UNTUK PENERBITAN SKTP GURU WAJIB MENGECEK DAN MEMPERBAHARUI DATA DAPODIKNYA SEBELUM 28 FEBRUARI 2018




Diharapkan sinkronisasi
Dapodikdasmen 2018.B untuk penerbitan SKTP dapat dilakukan sebelum 28 Februari 2018. Bahkan guru-guru diharapkan mengecek dan
memperbaharui (update) data dapodiknya sebelum 28 Februari 2018 agar
tidak ada kesalahan saat verifikasi data. Pernyataan ini Admin kutip dari
laman dapodikdasmen.kemendikbud.go.id




Selengkapnya berikut ini pemberitahuan
tentang Update

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "UNTUK PENERBITAN SKTP GURU WAJIB MENGECEK DAN MEMPERBAHARUI DATA DAPODIKNYA SEBELUM 28 FEBRUARI 2018"

Posting Komentar