PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG JUKNIS BOS SD SMP SMA SMK TAHUN 2018
Bantuan Operasional
Sekolah yang selanjutnya disingkat BOS
adalah program Pemerintah Pusat untuk
penyediaan pendanaan biaya
operasi non personalia bagi
satuan pendidikan dasar
dan menengah. Sedangkan yang dimakdu Biaya Pendidikan adalah sumber daya
keuangan yang disediakan dan/atau diperlukan
0 Response to "PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG JUKNIS BOS SD SMP SMA SMK TAHUN 2018"
Posting Komentar