PERMENDIKBUD NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG JUKNIS PENGGUNAAN DAK NON FISIK BOP PAUD (APUDNI) TAHUN 2018
Juknis Penggunaan DAK Non fisik BOP PAUD (PAUDNI) Tahun 2018 Sesuai Permendikbud
No 2 Tahun 2018. Sebagaimana
diketahui untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang bermutu, serta untuk membantu
pemerintah daerah
0 Response to "JUKNIS DAK NON FISIK BOP PAUD (PAUDNI) TAHUN 2018 SESUAI PERMENDIKBUD NO 2 TAHUN 2018"
Posting Komentar