HAKIM MEMUTUSKAN PRAPERADILAN SETNOV GUGUR
Hakim tunggal Kusno
menggugurkan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Kusno menyebut pokok
perkara yang menjerat Novanto telah disidangkan sehingga praperadilan
digugurkan.
Putusan Hakim Kusno yang
menggugurkan praperadilan atas tersangka korupsi kartu tanda penduduk
elektronik atau e-KTP Setya Novanto berlangsung cepat dan tanpa hambatan,
0 Response to "HAKIM MEMUTUSKAN PRAPERADILAN SETNOV GUGUR"
Posting Komentar